katamerdeka.com – Polisi berhasil membekuk komplotan pencuri spesialis rumah kosong asal Makassar, Sulawesi Selatan. Dalam waktu hanya satu minggu, kelompok ini membobol tujuh lokasi berbeda di Samarinda.

Empat tersangka berinisial I alias C, A alias AS, DRA, dan UH ditangkap oleh tim gabungan dari Satreskrim Polresta Samarinda, unit Reskrim Polsek jajaran, serta Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim, pada Selasa (16/9/2025).

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menjelaskan dalam konferensi pers Rabu (17/9/2025), bahwa para pelaku memiliki modus khusus: mereka terlebih dahulu mengetuk pintu rumah, dan jika tidak ada respons, mereka membongkar pintu menggunakan obeng dan tang.

Dari hasil penyelidikan, diketahui keempat pelaku berangkat dari Makassar pada 7 September 2025 melalui jalur laut menuju Pelabuhan Kariangau, Balikpapan. Mereka membawa dua sepeda motor dengan pelat nomor palsu dan menyewa tempat tinggal di kawasan Sambutan, Samarinda.

Aksi mereka berlangsung dari 9 hingga 16 September, menyasar tujuh lokasi, termasuk Jalan Merdeka, Jalan Makroman, Jalan Sawi, Perumahan PSI, Jalan Dewi Sartika, dan Samarinda Seberang lokasi terakhir ini sempat viral di media sosial.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti jam tangan mewah, perhiasan emas, uang tunai sekitar Rp150 juta, dua sepeda motor, serta senjata busur yang disiapkan untuk melukai warga jika aksinya dipergoki.

Dalam komplotan ini, I alias C dan DRA berperan sebagai eksekutor, sedangkan AS dan UH bertugas sebagai joki dan pengawas. Saat hendak ditangkap, I alias C mencoba kabur hingga akhirnya dilumpuhkan dengan tembakan di kaki.

Seluruh pelaku merupakan residivis. Tiga dari mereka pernah terlibat kasus pencurian serupa di Samarinda pada 2014, sementara satu lainnya terjerat kasus penganiayaan.

“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” ujar Hendri. Polisi masih terus mengembangkan penyidikan karena diduga masih ada lokasi lain yang sempat menjadi sasaran kelompok ini.