Istri Bupati Pemalang Tiba di Gedung KPK, Diperiksa Usai Terjaring OTT Kasus Dugaan Suap
katamerdeka.com – Istri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Noor Faizah Maenofie, tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (29/7/2026) malam, untuk menjalani pemeriksaan setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Noor Faizah tiba sekitar pukul 19.07 WIB. Ia mengenakan jaket berwarna krem, hijab, dan masker, serta membawa tas berwarna cokelat. Noor kemudian digiring penyidik KPK memasuki gedung melalui pintu belakang.
Saat tiba di Gedung Merah Putih, Noor tidak memberikan keterangan kepada awak media yang menunggu di lokasi. Ia memilih langsung memasuki gedung untuk menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro bersama sejumlah pihak lainnya. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 21 orang di tiga wilayah, yakni lima orang di Jakarta, 15 orang di Pemalang, dan satu orang di Purworejo.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dari total 21 orang yang diamankan, sebanyak 12 orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Lima di antaranya yang diamankan di Jakarta sudah dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Untuk tujuh orang lainnya, enam dari Pemalang dan satu dari Purworejo, akan tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Budi, Rabu (29/7/2026).
Menurut Budi, operasi tangkap tangan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan suap terkait proyek serta praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Dalam operasi itu, tim penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai lebih dari Rp2 miliar yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diusut.
Hingga berita ini ditulis, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan. Lembaga antirasuah memiliki waktu maksimal 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut.









Comment