KATA MERDEKA – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil Resmi laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri (Badan Reserse Kriminal). Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Informasi ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum Ridwan Kamil, Heribertus Hartojo, dalam keterangan persnya di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat, 18 April 2025.

“Benar, kami telah melaporkan saudari LM ke Bareskrim dengan dugaan mencemarkan nama baik dan melanggar sejumlah pasal dalam UU ITE,” ujar Heribertus.

Menurutnya, Lisa Mariana telah menyebarkan tuduhan yang belum terbukti secara hukum kepada publik. Di antaranya adalah klaim bahwa dirinya pernah memiliki hubungan khusus hingga memiliki anak dari Ridwan Kamil. Pernyataan itu kemudian viral dan dianggap menimbulkan persepsi negatif terhadap kliennya.

Heribertus menyatakan bahwa laporan ke Mabes Polri telah dilengkapi dengan bukti pendukung serta saksi-saksi yang relevan. Pasal-pasal yang disangkakan kepada Lisa antara lain Pasal 51 ayat 1 Jo Pasal 35 UU ITE tentang manipulasi data elektronik, serta Pasal 27A terkait pencemaran nama baik melalui media elektronik. Jika terbukti, ancaman hukuman dapat mencapai 12 tahun penjara atau denda hingga Rp12 miliar.

Selain itu, Lisa juga disebut telah mempublikasikan bukti yang diragukan keasliannya, seperti tangkapan layar video call yang diklaim melibatkan Ridwan Kamil. “Jika bukti itu tidak bisa diverifikasi, maka jelas masuk ranah pidana,” tegas Heribertus.

Di sisi lain, muncul pengakuan dari seorang pria bernama Revelino Tuwasey yang menyatakan bahwa dirinya adalah ayah biologis dari anak berinisial CA yang diklaim Lisa Mariana sebagai anak dari Ridwan Kamil.

Melalui kuasa hukumnya, Revelino mengaku bahwa hubungan dengan Lisa terjadi pada tahun 2021 dan ia telah diyakinkan secara langsung oleh Lisa bahwa bayi yang dikandung kala itu adalah hasil hubungan mereka. Bahkan, saat masa kehamilan, Lisa meminta agar Revelino menemaninya dan pernah mengundangnya ke kediaman temannya saat mengidam.

“Klien kami sangat yakin bahwa CA adalah anak kandungnya,” jelas El Manik, kuasa hukum Revelino, dalam pernyataan kepada media.

Ia menambahkan bahwa alasan baru sekarang membuka informasi ini ke publik adalah karena situasi yang sudah sangat meresahkan dan simpang siur. “Tidak ada tekanan dari pihak manapun. Ini murni demi meluruskan fakta,” ujarnya.

Sebelumnya, Lisa Mariana sempat membuat heboh jagat maya dengan pengakuannya yang menyebut memiliki anak dari Ridwan Kamil dan meminta dilakukan tes DNA. Namun, Ridwan Kamil telah membantah tudingan tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah yang bermotif ekonomi.

Kini kasus ini telah memasuki proses hukum, dan publik menunggu hasil penyelidikan dari pihak berwenang untuk mengungkap kebenaran yang sebenarnya.