Penetapan Prabowo – Gibran Digugat Relawan Projo Ganjar ke PTUN
11/26/2023 19:42
Menurut Nusron, keputusan KPU atas penetapan capres-cawapres Prabowo-Gibran berbasis bukti hukum.
“Keputusan KPU sudah benar karena berdasarkan pada bukti hukum secara material melalui keputusan MK yang bersifat final dan mengikat,” kata dia.(SW)







Comment