Penetapan Prabowo – Gibran Digugat Relawan Projo Ganjar ke PTUN
JAKARTA – Relawan Projo Ganjar gugat penetapan Prabowo – Gibran ke PTUN. Mereka menepis anggapan takut kalah.
Sebelumnya Sekretaris Tim Kemenangan Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, Nusron Wahid, menganggap relawan Projo Ganjar memperlihatkan ketakutan dan tidak siap menghadapi kekalahan usai menggugat KPU RI ke PTUN soal penetapan Prabowo-Gibran sebagai capres-cawapres.
“Bahwa Projo Ganjar di jalan yang benar dan lurus, kami tidak pernah melakukan rekayasa hukum untuk menggolkan capres cawapres dalam kontestasi pilpres tahun 2024. Dan Projo Ganjar taat hukum, tindakan projo ganjar mengajukan gugatan atas keputusan KPU yang menetapkan capres nomor urut 2,” kata Ketum Relawan Projo Ganjar, Haposan Situmorang, kepada wartawan, Minggu (26/11/2023).
Haposan menyampaikan pihaknya meminta PTUN menguji soal penetapan capres-cawapres terhadap Prabowo dan Gibran seiring putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menetapkan eks Ketua MK Anwar Usman melanggar berat. Di sisi lain, dia menganggap pernyataan Nusron terhadapnya menciptakan opini.







Comment