Mahfud Sebut Kasus TPPU Rp 349 T Masih Berjalan
“Kemarin KPK itu mengumumkan bahwa dari 33 surat yang disampaikan ke KPK, itu bagian dari yang 300 terkait dengan Kemenkeu, itu sudah ditangani dan sudah memunculkan tersangka bahkan terdakwa dengan nilai dugaan pencucian Rp 25 triliun, yang jelas dikatakan KPK itu bagian dari surat yang disampaikan TPPU dari PPATK,” kata Mahfud.
Mahfud menerangkan, dugaan pencucian uang yang ditangani KPK bukan kasus baru. Namun, lanjut dia, kasus tersebut bagian dari yang akan dituntaskan oleh Satgas TPPU.
“Kemudian, Kejagung ada kasus importasi emas yang juga sudah lama, contohnya nilai importasi Rp 49 triliun yang seharusnya bayar biaya kepabeanan Bea Cukai pada negara kira-kira Rp 39 miliar sampai Rp 41 miliar, kemudian dijadikan Rp 0 di Jakarta,” kata Mahfud.
Mahfud juga menerangkan soal rapat terbaru yang dilakukan Satgas TPPU 3 hari yang lalu. Dia mengatakan laporan mencurigakan senilai Rp 189 triliun terus dilakukan pemeriksaan. Apalagi Bea Cukai dan Dirjen Pajak, lanjut Mahfud, kini mengakui belum tuntas.







Comment