Mahfud Sebut Kasus TPPU Rp 349 T Masih Berjalan
“Supaya dipahami, kasus Rp 349 T itu adalah menyangkut 300 surat itu terpecah. Apa sudah ditindak? Si Rafael Alun itu kan dari situ ada di situ. Importasi emas dari Soetta ada di situ juga. Dari surat itu yang pemecatan dan penersangkaan di Ujung Pandang Makassar dari situ juga. Jadi jalan. Tidak ada yang berhenti, tetapi jangan berarti Rp 349 T itu satu paket lalu selesai. Itu dipisah dalam 300 kasus,” jelas Mahfud.
Seperti diketahui, Mahfud selaku Ketua Pengarah Satgas TPPU menegaskan satgas pengusutan pencucian uang masih berjalan. Mahfud menerangkan hal itu dalam jumpa pers Update Satgas TPPU Rp 349 T melalui Zoom, Kamis (8/6/2023). Mahfud awalnya mengatakan tim terus bekerja dan bekerja cepat.
“Kita tetap bekerja dan terus menghasilkan sesuatu, ini menjadi penting karena tim pengarah yang saya dapat laporan dari Pak Sugeng, setiap ada perkembangan itu semua aktif dan mengarahkan terhadap jalannya satgas ini,” kata pria asal Madura ini.
Mahfud kemudian menyampaikan contoh-contoh kasus yang saat ini sudah tertangani. Salah satunya dugaan pencucian uang Rp 25 triliun yang sudah ada terdakwanya.







Comment