ICW dan DPR Dorong KPK Agar Tak Gentar Desakan Massa Lukas Enembe
09/21/2022 09:15
KPK diketahui telah mengirim surat panggilan kepada Lukas Enembe pada 7 September 2022. Namun, dalam panggilan itu, Lukas mengirimkan kuasa hukumnya.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri buka suara terkait proses penyidikan kasus dugaan korupsi, suap, dan gratifikasi dengan tersangka Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Ali Fikri mengatakan, kegiatan penyidikan yang dilakukan KPK terkait kasus yang menyeret Lukas Enembe adalah tindak lanjut atas laporan dari masyarakat yang diterima KPK.
Selain itu, Ali Fikri menegaskan bahwa penyidikan yang dilakukan KPK adalah murni penegakan hukum dan tidak ada kepentingan lainnya.(SW)







Comment