Bea Cukai Kendari dan Denpom XIV/3 Gelar Operasi Gurita, 2,7 Juta Batang Rokok Ilegal Diamankan
KATAMERDEKA.COM – Hasil Operasi Gurita, Bea Cukai Kendari bersama Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 Kendari berhasil mengamankan 2.7 juta rokok ilegal di Sulawesi Tenggara (Sultra).
Operasi ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pemberantasan peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal, khususnya rokok ilegal, yang merugikan negara dan membahayakan masyarakat.
Bea Cukai menyisir titik rawan peredaran rokok ilegal di Kota Kendari, khususnya di wilayah Kecamatan Anduonohu, Poasia, Puuwatu, dan Kambu.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Kendari, Mukhlis mengatakan tim gabungan melakukan pengawasan dan penindakan terhadap distribusi serta penjualan rokok ilegal di kios-kios dan toko-toko.
“Operasi Gurita adalah bentuk nyata tugas dan fungsi Bea Cukai dalam menjaga penerimaan negara serta melindungi masyarakat dari peredaran barang berbahaya,” katanya, Kamis (31/7/2025).
Mukhlis menjelaskan, operasi ini tak hanya bersifat represif, tetapi juga edukatif dan preventif. Selain penindakan, pihaknya turut memberikan sosialisasi dan imbauan kepada pedagang serta konsumen agar tidak memperjualbelikan atau membeli barang-barang ilegal.
Berdasarkan data Bea Cukai Kendari, sejak Januari hingga Juli 2025, tercatat telah diterbitkan 204 Surat Bukti Penindakan (SBP) dengan jumlah Barang Hasil Penindakan (BHP) mencapai 2.748.900 batang rokok ilegal.
Nilai barang yang berhasil diamankan mencapai Rp 4,19 miliar, dengan nilai cukai sebesar Rp 2,1 miliar. Adapun estimasi total potensi kerugian negara mencapai Rp 2,73 miliar.
“Angka ini menunjukkan keseriusan kami dalam memberantas BKC ilegal. Sinergi antara instansi sangat penting untuk menjaga penerimaan negara dan menciptakan lingkungan usaha yang adil,” jelasnya.
Pihaknya juga mengajak warga untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran rokok ilegal dengan tidak membeli, menjual, ataupun mengedarkannya.
“Upaya pemberantasan barang ilegal bukan hanya untuk pendapatan negara, tetapi juga untuk melindungi masyarakat dari barang yang tidak jelas kandungan serta keamanannya,” ujarnya.(*)









Comment