Ditegur Bawaslu, Gibran Siap Stop Bagi-bagi Susu
JAKARTA – Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka mengatakan pihaknya siap menyetop aksi bagi-bagi susu ke anak-anak jika ada teguran dari Bawaslu. Gibran mengatakan saat ini belum ada teguran terkait pembagian susu yang dilakukannya.
“Ya kalau sudah ada teguran ya kita setop lah ya, kita ikuti aturannya Bawaslu,” kata Gibran usai singgah di Kedai Bakso Bara, Depok, Senin (11/12/2023).
Gibran mengatakan pihaknya siap melaksanakan aturan. Dia mengatakan pihaknya juga siap ditegur jika salah.
“Kalau ada teguran ya silakan dilayangkan ke kami. Kalau ada yang salah kami siap ditegur ya,” kata Gibran.
Sebelumnya, Bawaslu DKI Jakarta menyoroti kegiatan bagi-bagi susu yang dilakukan Gibran saat menyapa warga di area CFD beberapa waktu lalu. Bawaslu DKI Jakarta akan memanggil pihak-pihak terkait kegiatan tersebut.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Benny Sabdo sebelumnya mengatakan akan memanggil semua pihak yang terlibat saat pembagian susu yang dilakukan di CFD Sudirman-Tamrin pada Minggu (3/12).







Comment