katamerdeka.com – Polisi menggeledah sebuah rumah kontrakan di kawasan Parakansaat, Kecamatan Antapani, Kota Bandung, Jawa Barat, yang sebelumnya ditempati seorang terduga pelaku terorisme, Jumat (2/10/2026).

Ketua RT 6 RW 3 setempat, Agus, membenarkan adanya kegiatan kepolisian tersebut. Menurut dia, petugas terlebih dahulu berkoordinasi dengannya sebelum melakukan penggeledahan.

Agus mengatakan, terduga pelaku baru tinggal di rumah kontrakan tersebut kurang dari satu bulan bersama istri dan dua anaknya.

“Saya kaget begitu ada anggota koordinasi sama saya bahwa ada rencana (penangkapan). Dia tinggal bersama istri dan dua anaknya yang masih kecil dengan anak paling besar kelas 1 SD,” kata Agus, Sabtu (3/10/2026).

Menurut Agus, terduga pelaku tidak pernah melaporkan keberadaan maupun identitasnya sebagai penghuni baru kepada pengurus lingkungan setempat.

Warga sekitar juga disebut jarang berinteraksi dengan terduga selama tinggal di kawasan tersebut.

“Semua warga juga kaget. Keterangan tetangganya sih memang orangnya enggak mau berbaur dan bergaul. Jadi, memang tertutup orangnya,” ujar Agus.

Meski demikian, Agus tidak menjelaskan aktivitas terduga selama tinggal di lingkungan tersebut.

Agus menegaskan, penangkapan terduga pelaku tidak dilakukan di rumah kontrakan.

Ia mengaku hanya mendapat pemberitahuan dari petugas bahwa polisi akan melakukan penggeledahan terhadap tempat tinggal terduga.

“Kalau penangkapan (terduga) itu di luar tidak di kontrakan, hanya saya diberitahu bahwa petugas hendak menggeledah,” katanya.

Menurut Agus, terduga yang ditangkap merupakan suami dalam keluarga tersebut. Sementara istrinya disebut kemungkinan pergi ke rumah kerabat.

Dalam penggeledahan, petugas terlihat membawa sejumlah barang dari dalam rumah. Beberapa di antaranya disebut berupa flashdisk, kartu telepon seluler, telepon seluler, serta sejumlah benda yang terlihat seperti cairan.

Namun, belum ada keterangan resmi mengenai jenis, fungsi, maupun keterkaitan barang-barang tersebut dengan perkara yang sedang ditangani.

Agus mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya dari petugas Densus, terduga pelaku disebut berasal dari Jakarta.

“Dari keterangan Densus sih terduga warga Jakarta,” ujarnya.

Meski demikian, identitas lengkap terduga maupun dugaan jaringan yang berkaitan dengan perkara tersebut belum disampaikan dalam keterangan yang diterima Agus.

Penggeledahan rumah kontrakan tersebut membuat warga sekitar terkejut. Terlebih, terduga baru tinggal di lingkungan itu dalam waktu kurang dari satu bulan.

Minimnya interaksi dengan warga membuat masyarakat setempat tidak banyak mengetahui latar belakang maupun aktivitas penghuni kontrakan tersebut.

Informasi mengenai penggeledahan kemudian menjadi perhatian masyarakat dan beredar di media sosial.

Namun, hingga kini belum terdapat keterangan resmi lebih lanjut mengenai status hukum terduga, dugaan tindak pidana yang disangkakan, maupun hasil penggeledahan dari pihak kepolisian.

Keterangan yang tersedia sejauh ini berasal dari Ketua RT setempat yang mengaku telah berkoordinasi dengan petugas sebelum penggeledahan dilakukan.

Pasca-kejadian tersebut, pengurus lingkungan berencana memperketat pendataan warga yang baru tinggal di kawasan Parakansaat.

Agus mengatakan, pemilik rumah kontrakan akan diimbau agar lebih selektif menerima penyewa serta memastikan identitas penghuni tercatat dan dilaporkan kepada pengurus RT.

Setiap penghuni baru juga diharapkan segera melaporkan keberadaan mereka kepada lingkungan setempat.

Langkah tersebut dilakukan untuk memperbaiki administrasi kependudukan di tingkat lingkungan sekaligus memastikan data penghuni rumah kontrakan tercatat dengan baik.