Meski begitu, Hasyim menyampaikan Sirekap akan mengetahui jika memang terdapat kesalahan konversi. Dia menyebut total ada 2.325 TPS yang mengalami salah konversi.

“Di dalam sistem Sirekap, yang ditemukan itu 2.325 TPS yang ditemukan antara konversi hasil penghitungan suaranya dengan formulir yang diunggah itu berbeda,” jelas dia.

Namun Hasyim mengaku bersyukur Sirekap dapat bekerja sesuai, sehingga publik pun dapat memonitor jika terdapat kesalahan-kesalahan. Hasyim menegaskan KPU tetap akan menggunakan Sirekap.

“Patut kita syukuri ada Sirekap yang bisa mengunggah itu dan kemudian hasil penghitungan di TPS bisa diketahui publik. Jadi nggak ada yang sembunyi-sembunyi, nggak ada yang diam-diam, tapi semuanya kita publikasikan apa adanya,” jelasnya.(SW)