KPU sebelumnya buka suara terkait viralnya perbedaan data antara di formulir C hasil perolehan suara dan Sirekap. KPU mengakui sistem konversi untuk membaca data terdapat kesalahan.

Sirekap yang diduga di-mark-up itu viral di media sosial X. Dilihat Kamis (15/2), terdapat data yang berbeda antara hasil perolehan suara di TPS dan hasil di Sirekap.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menjelaskan formulir C hasil plano yang diunggah tersebut secara otomatis dikonversi. Hasyim pun menyebut dalam proses konversi itulah terjadi kesalahan.

“Kami di KPU pusat melalui sistem yang ada, itu termonitor mana saja antara unggahan formulir C hasilnya dengan konversinya salah, itu termonitor,” kata Hasyim dalam konferensi pers di kantor KPU, Jakarta Pusat.

Hasyim menuturkan pihaknya juga telah memonitor jika terdapat kesalahan hitung. Hasyim mengatakan pihaknya akan segera melakukan koreksi terkait kesalahan konversi tersebut.

“Oleh karena itu, kami sebenarnya mengetahui dan tentu saja untuk yang penghitungan atau konversi dari yang formulir ke angka-angka penghitungan akan kami koreksi sesegera mungkin,” jelasnya.