Stikom Bandung Batalkan 233 Ijazah Mahasiswa Lulusan 2018-2023
01/16/2025 12:45
Ia menduga hal ini terkait dengan pengelolaan dana KIP mahasiswa yang tidak sesuai aturan, sehingga mengakibatkan pengawasan ketat hingga pemberian sanksi administratif.
“Ini seperti pengalihan isu untuk menutupi masalah yang lebih besar. Dampaknya, semangat mahasiswa menurun dan kredibilitas ijazah juga terancam,” ujar Kakang.
Kasus ini menjadi ujian besar bagi Stikom Bandung, terutama dalam menjaga kepercayaan mahasiswa dan alumninya.
Para alumni berharap keputusan ini dapat ditinjau kembali dan Stikom Bandung mampu menyelesaikan permasalahan dengan adil tanpa merugikan pihak manapun.








Comment