Stikom Bandung Batalkan 233 Ijazah Mahasiswa Lulusan 2018-2023
Alumni yang kekurangan SKS dipersilakan untuk melengkapinya tanpa dikenakan biaya tambahan, dengan dukungan Yayasan Nurani Bangsa Bandung.
Sosialisasi penarikan ijazah telah dilakukan pada 16, 18, dan 25 Desember 2024 melalui pertemuan langsung dan daring.
Hingga kini, sebanyak 19 alumni telah menyerahkan ijazah secara sukarela, sementara 76 ijazah masih berada di lembaga Stikom Bandung, sehingga total ada 95 ijazah yang telah dikelola.
Keputusan ini menuai polemik, terutama dari alumni yang merasa dirugikan. Salah satu lulusan yang namanya enggan disebutkan menyatakan bahwa pembatalan kelulusannya berdampak pada gelar S2 yang telah ia peroleh.
“Dampaknya, ijazah S1 saya dibatalkan. Jika ini terjadi, otomatis ijazah S2 saya juga akan dibatalkan.
Saya berharap Stikom Bandung dapat menyelesaikan masalah ini dengan bijak,” ujarnya.
Alumni lain juga menyampaikan kekecewaannya. “Kami sudah mengikuti prosedur kampus, tapi akhirnya begini. Apakah ini kesalahan mahasiswa?” katanya.
Ketua BEM Stikom Bandung, Kakang Kariman, menyoroti isu lain yang muncul di balik penarikan ijazah.








Comment