Mahkamah Konstitusi (MK) tengah dalam proses pengambilan keputusan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden (PHPU) 2024 atau sengketa pilpres.

Ketua MK, Suhartoyo, menyebutkan telah membaca sejumlah amicus curiae atau aspirasi Sahabat Pengadilan yang masuk saat sidang pembacaan putusan sengketa pilpres yang berlangsung di Gedung MK, Jakarta, Senin 22 April 2024.

Salah satu amicus curiae yang disebutkan adalah yang dibuat oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, bersama Hasto Kristiyanto. Hal ini menunjukkan keterlibatan pihak-pihak yang memiliki kepentingan dalam proses penyelesaian sengketa pilpres ini.

“(Membaca Keterngan Amicus Curiae) Megawati Soekarnoputri dan Hasto Kristiyanto,” ucap Suhartoyo dalam sidang sengketa pilpres.

MK juga mengakui amicus curiae lainnya yang berasal dari berbagai pihak seperti Petisi BRAWIJAYA, Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Center for Law and Social Justice Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Busyro Muqodas, dan BEM Fakultas Hukum Airlangga.