Awal Mula Konflik

Hubungan antara Agnez Mo dan Ahmad Dhani sebenarnya terjalin cukup baik, terutama ketika keduanya pernah berduet dalam lagu “Cinta Mati”. Namun, dalam kasus pelanggaran hak cipta yang melibatkan Ari Bias, Dhani tampak lebih dekat dengan sang pencipta lagu karena keduanya merupakan anggota AKSI.

Dhani mengungkapkan bahwa ia telah berusaha menghubungi Agnez Mo untuk membicarakan masalah hak cipta tersebut, namun upayanya tidak mendapat respons.

Situasi mulai memanas saat Agnez Mo membuka suara dalam podcast Deddy Corbuzier pada Rabu (19/2/2025). Dalam podcast tersebut, Agnez menceritakan bahwa delapan bulan sebelumnya, Dhani pernah menghubunginya terkait permintaan video untuk mendukung kampanye di DPR—isu yang menurutnya tidak ada kaitannya dengan pelanggaran hak cipta.

“Makannya gue sebenarnya gak enak ini, gue buka di sini. Jadi 8 bulan yang lalu, dia itu ada hubungi gue, tapi soal minta video untuk mendukung dia di DPR. Jadi gak ada konteksnya sama sekali sama hal ini. Gue akui kalo gue gak main gitu-gituan. Jadi gue minta maaf ke Ahmad Dhani, dan setelah itu dia minta ketemu tanpa ada konteks tertentu,” ujar Agnez. Ia juga menambahkan, “Agak sedih ya sebenarnya melihat keadaan sekarang, kaya diputar balik gitu, dan jujur gue kecewa dengan sikap Ahmad Dhani.”

Keputusan pengadilan yang mewajibkan Agnez Mo membayar ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar tentu menjadi pukulan berat bagi kariernya.

Berbagai reaksi pun muncul dari publik; banyak yang mendukung Agnez Mo dan menganggap kasus ini sebagai pelajaran penting bagi para musisi dalam menghormati hak cipta.

Meski demikian, Agnez Mo berkomitmen untuk terus berjuang dengan mengajukan kasasi, berharap putusan tersebut dapat dibalikkan.

Di sisi lain, Ahmad Dhani terus menyuarakan pendapatnya melalui unggahan di media sosial. Dalam beberapa postingan, Dhani menekankan pentingnya menghormati karya cipta orang lain, seolah-olah memberikan sindiran terselubung kepada Agnez Mo.

Salah satu unggahan Dhani di Instagram berbunyi, “Kok belum bisa membedakan antara MECHANICAL RIGHTS dan PERFORMING RIGHTS. Sayang sekali kok berani speak up. Sekali lagi, UU HAK CIPTA dibuat 2014 neng.”