Perseteruan Panas di Dunia Musik: Agnez Mo vs. Ahmad Dhani dalam Sengketa Hak Cipta
katamerdeka.com – Dalam dunia musik Indonesia yang identik dengan kolaborasi dan persahabatan, muncul sebuah perseteruan tak terduga yang melibatkan dua nama besar Agnez Mo dan Ahmad Dhani. Konflik ini berawal dari kasus pelanggaran hak cipta yang melibatkan Agnez Mo dan pencipta lagu Ari Bias.
Pada Juni 2024, Agnez Mo digugat oleh Ari Bias karena menyanyikan lagu “Bilang Saja” sebanyak tiga kali dalam konsernya tanpa izin.
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat kemudian memutuskan untuk memenangkan gugatan Ari Bias pada Februari 2025, dengan menghukum Agnez Mo untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar.
Agnez Mo, yang dikenal dengan prestasinya di industri musik, mengungkapkan niatnya untuk mengajukan kasasi atas putusan tersebut. Namun, situasi semakin memanas ketika Ahmad Dhani memberikan komentar terkait kasus ini.
Meskipun perseteruan ini tidak langsung terjadi antara Agnez Mo dan Dhani, reaksi Dhani terhadap masalah hukum yang dihadapi Agnez Mo memicu serangkaian saling sindir di platform media sosial.







Comment