Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Perberat Vonis Harvey Moeis Menjadi 20 Tahun Penjara
02/13/2025 10:48
Sementara itu, jaksa dalam tuntutannya meminta agar Harvey dijatuhi hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider satu tahun kurungan, serta membayar uang pengganti Rp210 miliar dengan subsider enam tahun penjara.
Dengan adanya putusan banding ini, hukuman terhadap Harvey Moeis semakin berat, mencerminkan keseriusan pengadilan dalam menindak pelaku korupsi di sektor pertambangan.








Comment