Muarofah juga mengungkapkan bahwa selama masa perpanjangan, partai politik yang sudah mendukung calon tunggal diperbolehkan mengubah dukungannya dan mengusung calon lain. “Kami memberikan kebebasan kepada parpol untuk mempertimbangkan ulang dukungannya. Jika ada calon baru yang ingin didaftarkan, pintu masih terbuka lebar,” tambahnya.

Paramitha Widya Kusuma, anggota DPR-RI dari PDI-P sekaligus putri Ketua DPC PDI-P Brebes, Indra Kusuma, bersama pasangannya Wurja, Ketua DPC Partai Gerindra Brebes, mendaftar di detik-detik terakhir. Hal ini memperkuat potensi mereka untuk menjadi calon tunggal, yang kemungkinan besar akan bertarung melawan kotak kosong pada Pilkada November 2024 mendatang. Meski demikian, KPU Brebes tetap berkomitmen untuk menjalankan proses demokrasi yang transparan dan adil dengan memperpanjang kesempatan bagi bakal calon lain untuk ikut serta.