Anwar mengatakan hal tersebut selaras dengan rekomendasi dari tim MUI terhadap Ponpes Al-Zaytun sejak tahun 2002 silam. Beberapa rekomendasi sudah disampaikan termasuk meminta untuk pemanggilan terhadap pimpinan Al-Zaytun.

“Dikarenakan persoalan mendasar Mahad Al-Zaytun terletak pada kepemimpinannya, diharapkan Pimpinan Harian MUI dapat mengambil inisiatif dan langkah-langkah konkret untuk membenahi kepemimpinan di Mahad Al-Zaytun,” jelasnya.

Anwar menyebut, polemik Ponpes Al-Zaytun yang tengah bergulir sekarang selaras dengan temuan tim investigasi MUI pada saat itu. Termasuk di dalamnya mengenai masalah aset dan keuangan Al-Zaytun.

Dia kembali menegaskan lembaga Al-Zaytun tidak perlu dibubarkan tetapi dibenahi jika di dalamnya terdapat penyimpangan. Namun, Anwar meminta pihak kepolisian untuk memproses hukum Panji Gumilang dalam perkara yang ada.

Dia juga meminta Panji Gumilang dipecat jika kedapatan bersalah. Nantinya, lanjut Anwar, Ponpes Al-Zaytun lebih baik dikelola dan diawasi langsung oleh Kementerian Agama (Kemenag).