JAKARTA – MUI setuju Al Zaytun dibina, pemimpinnya yang diproses hukum. Karena yang salah pemimpinnya, Panji Gumilang.

Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengatakan dirinya tidak setuju jika Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun dibubarkan. Dia menyebut Ponpes Al-Zaytun setidaknya memberikan sumbangsih dalam mendidik masyarakat.

“Saya setuju dengan Menko Polhukam (Mahfud Md) yang mengatakan bahwa lembaga pendidikan Pondok Pesantren Al-Zaytun tidak akan dibubarkan karena yang namanya lembaga pendidikan tersebut telah bertugas membantu pemerintah dalam mencerdaskan rakyat dan bangsa,” kata Anwar dalam keterangan yang diterima, Jumat (14/7/2023).

Menurutnya, aparat penegak hukum semestinya memproses pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang. Menurutnya, Panji Gumilang telah melanggar hukum terkait kisruh yang ada.

“Tetapi yang harus dipersoalkan dan perlu diselesaikan secepatnya oleh pemerintah adalah persoalan melanggar hukum yang telah dilakukan oleh tokoh yang bernama Panji Gumilang yang selama ini telah memimpin pondok pesantren tersebut,” ujarnya.