Mario Dandy Divonis 12 Tahun dan Wajib Bayar Restitusi Rp25 miliar
Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy akhirnya menjadi pintu masuk untuk menelusuri harta tidak wajar yang dimiliki ayahnya, mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
Mario dikenal sering memamerkan harta kekayaannya di media sosial, mulai dari motor Harley Davidson hingga Jeep Rubicon. Akibatnya, harta dan kekayaan Rafael Alun yang dinilai fantastis menjadi sorotan.
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021, Rafael mempunyai harta kekayaan senilai Rp56 miliar.
Tak hanya itu, hasil pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui bahwa Rafael diduga menggunakan pihak lain ketika melakukan transaksi.
Bahkan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga melakukan pemblokiran 40 rekening yang dimiliki Rafael bersama keluarga dengan nilai transaksi mencapai Rp500 miliar.(SW)







Comment