Selain itu, Hasto juga diduga mengurus PAW anggota DPR RI dapil 1 Kalimantan Barat, Maria Lestari.

Tak hanya terkait suap, Hasto juga dikenakan pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Mengajukan Praperadilan, Hasto menilai penyidik KPK telah bertindak sewenang-wenang dalam proses penegakan hukum.

Sidang pada hari ini, Senin (10/2), berlanjut dengan agenda mendengar keterangan saksi dan ahli dari KPK selaku termohon.