Komnas HAM: Ferdy Sambo Akui Otak Pembunuhan dan Menghalangi Proses Hukum
08/20/2022 12:41
Namun, polisi belum menahan Putri sampai hari ini, karena yang bersangkutan tidak hadir dalam pemeriksaan terakhir. Polisi belum berencana menangkap Putri, melainkan menunggu hasil koordinasi dengan dokter yang menangani Putri.
“Tadi Dirtipidum [Brigjen Pol Andi Rian] menyampaikan seyogianya [Putri Candrawathi] juga diperiksa, tetapi karena ada surat sakit maka di-hold atau ditunda, walaupun tetap dilakukan gelar perkara dan ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Jumat (19/8).(SW)







Comment