Kemendiktisaintek: Pembatalan 233 Ijazah Stikom Bandung Tekankan Tertib Hukum
01/16/2025 13:12
“Iya, betul ada kekhilafan kita, tapi ada kontribusi dari mahasiswa,” jelasnya.
Keputusan pembatalan ijazah ini menuai perhatian luas, baik dari alumni maupun mahasiswa aktif Stikom Bandung.
Para alumni berharap agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara bijak tanpa merugikan mereka yang telah menjalani proses pendidikan sesuai prosedur.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan akademik untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan tinggi.








Comment