Kemudian, Anggota Baleg DPR Fraksi PKS Ansory Siregar menilai pembahasan RUU DKJ tergesa-gesa. Menurutnya, DPR seharusnya berkunjung ke IKN Nusantara dulu sebelum mengetok undang-undang tersebut. Sebab, ia memperoleh informasi bahwa gedung DPR RI di IKN belum dibangun.

“Jangan terburu-buru, apa salahnya kita lihat IKN dulu. Saya dengar-dengar dari salah satu GM di IKN gedung DPR belum dibangun. Kata dia nanti dibangunnya setelah persetujuan DPR. Buru-buru sekali pimpinan,” keluhnya.

Alasan lainnya, Ansory menjelaskan bahwa partisipasi masyarakat yang bermakna belum terlihat dalam proses pembahasan RUU DKJ. Di sisi lain dari akun media sosial fraksi PKS, Ansory mengklaim 95% komentar di kolom media sosial menolak RUU DKJ karena dibahas terburu-buru.

“Saya membaca tadi pagi di akun fraksi kita, fraksi PKS, itu baru beberapa ini yang komen ada sekitar beberapa ratus hampir 300 (komentar), 95% menolak,” terangnya.

Alasan lainnya, ia melihat bahwa belum terlihat adanya kekhususan Jakarta di RUU DKJ. Ansory menilai seharusnya ada kekhususan yang diberikan kepada Jakarta jika menjadi daerah khusus. Contohnya seperti Batam yang kini sudah menerapkan penghapusan pajak.