JAKARTA – Politisi PDIP Masinton Pasaribu menjelaskan alasannya mengajukan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi (MK). Usulan ini diajukan Masinton saat rapat paripurna DPR RI beberapa saat lalu.

Masinton awalnya bicara alasan dirinya mengajukan hak angket terhadap MK. Dia menyebut DPR diberi mandat oleh rakyat untuk meluruskan yang bengkok.

“Pertanyaannya sekarang kenapa muncul usulan ide hak angket itu? Kita sebagai politisi diberikan mandat oleh rakyat untuk luruskan yang bengkok-bengkok ini, loh kok politisinya nggak menyikapi ini seceara serius, kita ini lawak-lawak atau apa mengelola negara ini? Kan begitu. Untuk itu Bapak, saya aja Pak Saleh Daulay (Ketua Fraksi PAN DPR RI) untuk jadi pengusul hak angket juga,” kata Masinton dalam acara Adu Perspektif detikcom x Total Politik seperti disiarkan di YouTube, Selasa (7/11/2023).

Masinton pun menegaskan akan terus mendorong usulan hak angket tersebut. Namun demikian, Saleh lantas mempertanyakan kepada siapa hak angket itu mau diarahkan.