Dia mengatakan ada dugaan terjadi fraud terkait pemberian fasilitas KMKE ini. Alexander mengatakan komite pembiayaan diduga mengabaikan jaminan kelayakan pengajuan pembiayaan dan indikasi ketidakwajaran dalam laporan keuangan periode Juni 2015 yang dijadikan rujukan memorandum analisa pembiayaan ke PT PE.

“Jadi laporan keuangan PT PE diduga itu tidak mengandung kebenaran. Itu pada laporan PTPE dijadikan rujukan dalam analisis pemberian pembiayaan ke PT PE,” ujarnya.

Alex mengatakan terkait jaminan aset tetap yang diajukan PT PE berupa tiga unit ruangan kantor berpotensi gagal dilakukan pengikatan karena belum terbit sertifikat kepemilikan atas aset itu. Selain itu, lanjut Alex, ada dugaan penggelembungan nilai piutang PTPE.

“Secara keseluruhan jaminan-jaminan yang diberikan PTPE itu lebih kurangnya tidak bisa menutup fasilitas pembiayaan yang diberikan kepada PT PE. Jadi jaminannya rendah, tidak menutup kredit yang diberikan,” tuturnya.

Dia mengatakan terdapat peningkatan aset hingga dua kali lipat karena naiknya piutang dan pencatatan semu atas akuisisi pada PT PE. PTPE diduga memanipulasi laporan keuangan sehingga meningkatkan valuasi PT PE.