Dugaan Korupsi di LPEI Rugikan Negara Rp766 M
JAKARTA – KPK telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan konstruksi perkara tersebut.
“Saya sampaikan terkait dengan dugaan ada penyimpangan pemberian kredit modal kerja ekspor (KMKE) oleh lembaga LPEI. Secara umum sebetulnya terkait dengan pembiayaan sebagaimana perbankan, kenapa kemudian kredit itu macet umumnya terjadi karena kurang hati-hatinya komite kredit atau pihak lembaga yang memberikan kredit itu terhadap kondisi dari debitur,” kata Alexander dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2024).
Alex menyebut salah satu perusahaan yang menerima fasilitas KMKE dari LPEI ialah PT PE. Dia mengatakan PT PE mendapatkan fasilitas KMKE sebanyak tiga kali, yaitu tahun 2015 sebesar USD 22 juta, 2016 sebanyak Rp 400 miliar, dan tahun 2017 Rp 200 miliar. Jadi, katanya, total KMKE yang disalurkan ke PT PE senilai 22 juta dolar dan Rp 600 miliar.
“Ini bertujuan mendukung modal kerja PT PE dalam usaha niaga umum BBM dan bahan bakar lainnya,” ujarnya.







Comment