Bareskrim Polri Ungkap Kasus Perdagangan Orang ke Jerman
JAKARTA – Bareskrim Polri mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus mengirim mahasiswa magang ke Jerman. Polisi mengatakan pengiriman mahasiswa ke Jerman tersebut melalui program Ferienjob. Atau kerja paruh waktu dalam masa libur.
“Pengungkapan jaringan internasional TPPO dengan modus mengirimkan mahasiswa magang ke negara Jerman melalui program Ferienjob,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangan tertulis, Selasa (19/3/2024).
Djuhandhani menyebutkan para mahasiswa tersebut ternyata dipekerjakan secara ilegal. Para korban juga dieksploitasi.
“Namun para mahasiswa dipekerjakan secara non-prosedural sehingga mengakibatkan mahasiswa tereksploitasi,” ucap Djuhandhani.
Dia menyebutkan Direktorat Tindak Pidana Umum awalnya mendapatkan informasi dari KBRI di Berlin soal adanya empat mahasiswa yang sedang ikut Ferienjob. Informasi dari KBRI di Berlin, lanjut Djuhandhani, program Ferienjob melibatkan 33 universitas di Indonesia dan sudah memberangkatkan 1.047 mahasiswa.







Comment