Kemudian malam harinya pada 8 Juli itu, Sugeng bersama beberapa pejabat datang menuju ke ruang pemeriksaan provos untuk memeriksa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf yang merupakan saksi dalam peristiwa penembakan itu. Sugeng mendapat informasi dari ketiganya bahwa asal mula kejadian penembakan berawal dari peristiwa di Magelang.

“Pada pukul 22.00 WIB saksi bersama Kombes Harun dan Kombes Agus menuju ke ruang pemeriksaan Biro Provos untuk meminta keterangan singkat. Kemudian saksi memanggil satu persatu saksi Kuat, Ricky, dan Richard. Dari ketiga orang tersebut, saksi mendapat informasi bahwa asal mula kejadian berawal dari peristiwa yang terjadi di Magelang,” kata jaksa saat membacakan BAP Sugeng.

Sekadar diketahui, dalam dakwaan Ferdy Sambo, disebutkan bahwa di rumah Magelang terjadi peristiwa dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Yosua kepada istri Sambo, Putri Candrawathi.

Kembali ke Sugeng, dia mengungkap Sambo sempat beberapa kali mengingatkannya bahwa cerita soal kejadian di Magelang itu tidak ada dan hanya ilusi semata. Namun, Sugeng tak ingat pasti tanggalnya.