Achiruddin Terima Setoran Setiap Bulan dari Pemilik Gudang Solar Ilegal
“Sementara dalam pertemuan kami dengan Irwasum Polri dibahas antara lain terkait kepatuhan LHKPN di lingkungan Polri. Irwasum akan memimpin dan mengkoordinasikan penyampaian LHKPN dari sekitar 700 wajib lapor di lingkungan Polri yang belum menyerahkan LHKPN dan disepakati dalam waktu 1 bulan akan selesai,” kata Ipi.
“Direktorat PP LHKPN siap untuk memberikan asistensi dan pendampingan demi mendukung komitmen Polri mewujudkan 100% kepatuhan lapor di lingkungan Polri,” imbuhnya.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh AKBP Achiruddin. KPK pun mengusut asal-usul kekayaan Achiruddin.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan KPK telah membentuk tim untuk melakukan penelusuran terhadap aset Achiruddin. Pihaknya juga terbuka untuk melakukan klarifikasi langsung kepada Achiruddin.
“Sudah dibentuk tim pemeriksa yang akan melakukan pencarian data lanjutan dan pemeriksaan faktual sebagaimana LHKPN yang bersangkutan,” kata Ali kepada wartawan, Senin (1/5).







Comment