katamerdeka.com – PT Antam Tbk membantah kabar yang menyebut perusahaan menjual emas palsu. Isu tersebut kembali mencuat setelah kasus dugaan korupsi 109 ton emas menyeret sejumlah mantan pejabat Antam.

Sekretaris Perusahaan PT Antam Tbk, Syarif Faisal Alkadrie, memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar. Menurutnya, isu serupa pernah beredar tahun lalu dan kini kembali muncul.

“Perusahaan memastikan seluruh produk emas logam mulia Antam dilengkapi sertifikat resmi,” ujar Faisal melalui pesan singkat kepada media, Kamis (6/3/2025).

Faisal menjelaskan bahwa seluruh emas yang diproduksi oleh PT Antam diolah di pabrik pengolahan dan pemurnian emas perusahaan.

Pabrik ini merupakan satu-satunya di Indonesia yang telah tersertifikasi oleh London Bullion Market Association (LBMA).

“Sehingga dapat dipastikan seluruh produk emas merek Logam Mulia Antam yang beredar di masyarakat adalah asli dan terjamin kadar kemurniannya,” tegasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap kasus dugaan korupsi terkait 109 ton emas dalam periode 2010-2022 yang menyeret sejumlah pejabat PT Antam Tbk.