katamerdeka.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas sebesar 109 ton PT Antam pada periode 2010-2022 mencapai Rp1 triliun. Angka pasti kerugian negara masih dalam proses perhitungan oleh ahli.

“Estimasi sementara dari penyidik menunjukkan kerugian sekitar Rp1 triliun. Namun, angka pastinya akan didasarkan pada perhitungan ahli yang sedang kami koordinasikan dan diharapkan selesai dalam waktu dekat,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, pada Kamis (18/7) malam.

Harli menegaskan bahwa emas Antam yang beredar di masyarakat adalah emas asli. “Emas itu tidak palsu, namun merek PT Antam telah dilekatkan secara ilegal oleh para tersangka, menyebabkan selisih harga antara harga pembelian dan harga yang dilekatkan dengan merek tersebut,” jelasnya.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan tujuh orang tersangka baru, yaitu LE, SL, SJ, JT, GAR, DT, dan HKT. Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan enam tersangka lainnya, yaitu TK, HN, DM, AHA, MA, dan ID. Semua tersangka merupakan General Manager (GM) Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Lokamulia (UBPPLM) PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) pada periode 2010 hingga 2021.

Comment

katamerdeka.com –Pengusaha properti Tan Kian mengungkapkan kronologi dugaan pemerasan yang dilakukan Ferry Yanto Hongkiriwang alias Ferry
katamerdeka.com – Polemik antara Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, dan anggota DPR RI, Ridwan Bae, mendapat
katamerdeka.com – Maskapai penerbangan asal Dubai, Emirates, dinobatkan sebagai maskapai internasional terbaik dalam ajang Verified Air Travel
katamerdeka.com – Kendaraan listrik atau Electric Vehicle (EV) semakin menjadi pilihan masyarakat Indonesia di tengah perkembangan teknologi
katamerdeka.com – Semangat persatuan, kebersamaan, dan pelestarian warisan leluhur menggema dalam perayaan Milad ke-5 Tamalaki Wonua Konawe
katamerdeka.com – Pernah membuka sebuah website lalu berpikir, “Bagaimana cara membuat halaman seperti ini?” Rasa penasaran itu bisa
katamerdeka.com – Sejumlah pejabat negara mulai menggunakan Maung MV3 Garuda Limousine produksi PT Pindad (Persero) sebagai kendaraan dinas.