katamerdeka.com – Ketua MPR, Bambang Soesatyo alias Bamsoet, menyatakan menghormati putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait wacana amendemen UUD 1945. Hal ini disampaikannya saat dikonfirmasi oleh awak media pada Senin (24/6).

“Terkait keputusan MKD hari ini, saya ingin menyampaikan bahwa saya menghargai keputusan kawan-kawan yang mulia tersebut,” ucap Bamsoet Ketua MPR.

Namun demikian, Bamsoet tetap bersikukuh bahwa dirinya tidak pernah melakukan pelanggaran etik seperti yang dilaporkan. Dia mengaku tidak ingin berpolemik mengenai putusan tersebut dan menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat untuk menilai.

“Saya tidak mau berpolemik dengan mengomentari atas suatu keputusan yang tidak saya lakukan, agar muruah MKD tetap terjaga. Biarkan masyarakat yang menilai,” tegasnya.

Sebelumnya, MKD DPR menjatuhkan sanksi ringan kepada Bamsoet terkait klaim persetujuan semua partai politik dalam wacana amendemen UUD 1945. Dalam sidang putusan pada Senin (24/6), MKD DPR menyatakan Bamsoet tidak menaati kode etik anggota dewan.