JAKARTA – Ketua Umum (Ketum) Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan ( Zulhas ) mendengar rumor Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengabulkan gugatan mengenai sistem proporsional terbuka untuk Pemilu 2024. Jika itu sampai dikabulkan, maka Pemilu 2024 akan menggunakan sistem proporsional tertutup.

Zulhas berharap rumor yang dia dapat tersebut tidak benar. Ia pun masih meyakini independensi MK.

“Saya berharap hal itu tidak benar. Sebab saya masih yakin MK adalah garda terdepan penjaga demokrasi di Indonesia. Bukan perusak demokrasi,” ujar Zulhas dalam keterangan tertulis, Senin (29/5/2023).

Zulhas menjelaskan Indonesia telah menerapkan sistem proporsional terbuka untuk pemilu sejak 2009 lalu. Dia mengungkit kemampuan para penyelenggara pemilu dalam mempraktikkan sistem tersebut.

“Penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu, DKPP) sudah terlatih. Rakyat pun sudah terbiasa dengan memilih orang secara langsung, juga di pilkada maupun pilkades,” tuturnya.

Zulhas mengklaim pemantau pemilu, LSM, dan pegiat demokrasi sudah bersepakat bulat sistem proporsional terbuka adalah sistem terbaik dalam pembangunan demokrasi saat ini. Meski dia meyakini sistem proporsional terbuka memang belum sempurna, sehingga masih perlu diperbaiki.