Terkait Pembunuhan Mirna, LSI: Film Bukan Fakta Hukum
JAKARTA – Ketua Lembaga Sensor Film Republik Indonesia (LSF), Rommy Fibri, mengatakan film tak dapat disamakan dengan fakta hukum. Hal ini Rommy katakan setelah ramai soal Film dokumenter Ice Cold tentang pembunuhan Wayan Mirna Salihin oleh Jessica Kumala Wongso menggunakan sianida yang dicampur kopi.
“Melihat film tak bisa langsung seperti fakta hukum, walaupun ada banyak footage gambar di persidangan. Karena footage (video) persidangan itu terbuka, tetapi fakta hukumnya juga cerita tersendiri,” kata Rommy Fibri kepada wartawan, Sabtu (7/10/2023).
Rommy mengaku memperhatikan komentar-komentar warganet di media sosial (medsos) yang ikut narasi dalam film soal Jessica yang tak mengakui menaruh racun ke kopi Mirna sampai vonis diputuskan hakim.
Rommy mengatakan film berbeda dengan fakta. Menurutnya, dalam film dokumenter pun narasumber yang dihadirkan bisa melihat dari sudut pandang masing-masing.
“Maka dalam sebuah film, tak bisa dijadikan rujukan sebuah kasus. Film tak bisa langsung otomatis bertentangan dengan kasus hukum. Karena yang membuat adegan di dalam film dengan versi si pembuatnya,” ujar Romny.







Comment