Pilkada Serentak 2024: 545 Daerah Gelar Pemungutan Suara

Pilkada serentak tahun ini akan berlangsung pada 27 November 2024. Sebanyak 545 daerah, terdiri dari 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota, akan menggelar pemungutan suara.

Masyarakat akan menggunakan hak pilihnya untuk memilih pemimpin di dua tingkatan sekaligus, yakni tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Dengan perhatian khusus pada netralitas ASN, Tito berharap pelaksanaan Pilkada serentak 2024 dapat berjalan lancar, adil, dan demokratis.