Tegas! Tito Karnavian Minta Bawaslu Tindak ASN Tak Netral di Pilkada 2024
katamerdeka.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bertindak tegas terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang tidak menjaga netralitasnya dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Menurut Tito, upaya sosialisasi mengenai pentingnya netralitas ASN telah dilakukan secara intensif. “Sudah kita mulai, kita edarkan surat edaran bersama, SK bersama dengan Menpan-RB dan Bawaslu. Sosialisasi juga dilakukan setiap minggu melalui Zoom meeting,” ujar Tito di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (25/11).
Bawaslu sebagai Wasit Utama
Tito menegaskan bahwa tahapan Pilkada 2024 telah dimulai, sehingga netralitas ASN menjadi kewajiban yang harus dijaga. Ia meminta Bawaslu untuk menjalankan perannya sebagai “wasit” dengan tegas.
“Maka wasit utamanya adalah Bawaslu. Kalau ada ASN yang tidak netral, tindak tegas. Berikan sanksi rekomendasi administrasi atau pidana sesuai pelanggaran,” tegas Tito.
Ia juga menjelaskan bahwa sanksi administrasi akan ditindaklanjuti oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK), seperti bupati, wali kota, gubernur, hingga Mendagri, tergantung tingkat pelanggaran. Jika pelanggaran mengarah pada tindak pidana, maka akan diproses melalui Gakkumdu (Sentra Penegakan Hukum Terpadu), yang melibatkan Polri dan Kejaksaan.
Pilkada Serentak 2024: 545 Daerah Gelar Pemungutan Suara
Pilkada serentak tahun ini akan berlangsung pada 27 November 2024. Sebanyak 545 daerah, terdiri dari 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota, akan menggelar pemungutan suara.
Masyarakat akan menggunakan hak pilihnya untuk memilih pemimpin di dua tingkatan sekaligus, yakni tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Dengan perhatian khusus pada netralitas ASN, Tito berharap pelaksanaan Pilkada serentak 2024 dapat berjalan lancar, adil, dan demokratis.








Comment