Sudirman Said Mengaku Dimarahi Jokowi Saat Adukan Setya Novanto Papa Minta Saham
Sebanyak tujuh orang anggota MKD menyatakan Novanto melakukan pelanggaran berat dan mendorong kasus ini dibawa ke panel, sejumlah anggota MKD menyebut ini untuk mengulur waktu. Sementara 10 anggota MKD menyatakan Novanto melakukan pelanggaran sedang dengan sanksi pemberhentian dari kursi Ketua DPR.
Meski semua anggota MKD menyatakan Novanto melakukan pelanggaran kode etik, namun MKD akhirnya tak menjatuhkan sanksi bagi Novanto. Hal ini dikarenakan Novanto mengirim surat pengunduran diri sebagai Ketua DPR di last minute sebelum MKD mengambil keputusan final soal sanksi untuk Novanto. Novanto menyampaikan pengunduran dirinya dari kursi DPR namun tak ada penegasan bahwa dirinya merasa bersalah dalam persoalan ini.
Kini di tahun politik menjelang Pemilu 2024 beragam isu bermunculan. Awalnya ada mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang mengaku pernah diminta Jokowi menghentikan kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto. Lalu Sudirman memberikan pengakuan serupa.
Hal itu disampaikan Sudirman Said usai pertemuan PWI dengan capres nomor urut 1 Anies Baswedan di Gedung PWI, Jumat (1/12).







Comment