Sudirman Said Mengaku Dimarahi Jokowi Saat Adukan Setya Novanto Papa Minta Saham
Ari menyebut pernyataan Sudirman Said pada tahun 2015 itu sudah dimuat oleh media massa. Dia mempersilakan mengecek jejak digitalnya.
“Bisa dicek pada jejak digital,” tutur dia.
Kasus ‘Papa Minta Saham’
Akhir tahun 2015 lalu, publik dibuat ramai dengan skandal ‘papa minta saham’ yang menjerat nama Setya Novanto. Novanto saat itu menjabat sebagai Ketua DPR.
Menteri ESDM saat itu Sudirman Said melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan. Sudirman melaporkan Setya Novanto terkait pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla dalam perbincangan tentang saham Freeport antara Presiden PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, Setya Novanto, dan pengusaha Reza Chalid.
Sudirman juga membawa barang bukti berupa rekaman pembicaraan Maroef, Novanto, dan Reza Chalid, dalam pertemuan di Hotel Ritz-Carlton Jakarta pada tanggal 8 Juni 2015. Itu adalah pertemuan ketiganya yang direkam oleh Maroef Sjamsoeddin.
Novanto kemudian disidang oleh Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Seluruh anggota MKD DPR menyatakan Setya Novanto melanggar kode etik dalam kasus ‘papa minta saham’.







Comment