Apa Itu Stratifikasi Politik Nasional?
Apa itu stratifikasi politik nasional? Stratifikasi merupakan istilah yang berasal dari kata statum yang artinya lapisan.
Jadi, stratifikasi ini adalah bentuk pembedaan suatu unsur yang berdasarkan kriterianya ke dalam kelas-kelas tertentu.
Sementara, politik merupakan suatu proses pembentukan serta pembagian kekuasaan dalam masyarakat.
Pembagian atau pembentija ini dilakukakan untuk melaksanakan proses pembuatan keputusan untuk kebaikan dalam suatu negara.
Sehingga, stratifikasi politik ini merupakan suatu tingkatan-tingkatan yang ada dalam sistem politik.
Tingkatan maupun kelas-kelas dalam sistem politik tersbut harus saling berkesinambungan untuk menjalankan suatu tujuan-tujuan dari sistem tersebut.
Lantas, apa saja stratifikasi politik nasioanal di Indonesia?
Stratifikasi Politik Nasional
Berikut ini stratifikasi politik nasional di Indonesia, yaitu:
1. Tingkat Penentu Kebijakan Puncak
Tingkatan ini terdiri dari kebijakan tertinggi yang menyeluruh serta mencakup penentuan UUD, penggarisan masalah makro politik guna perumusan tujuan nasional sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Selain itu sesuai dengan pasal 10 s/d 15 UUD 1945 menyatakan bahwa penentu tingkat kebijakan ini termasuk kewenangan Presiden sebgai kepala negara.








Comment