katamerdeka.com – Yusril Ihza Mahendra resmi ditunjuk menjadi Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam Kabinet Merah Putih untuk periode 2024-2029. Penunjukan Yusril ini menandai kepercayaan besar dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terhadap sosok pakar hukum tata negara sekaligus politikus senior Partai Bulan Bintang (PBB).

Kementerian yang baru dibentuk ini bertujuan untuk mengintegrasikan isu-isu terkait hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan di bawah satu koordinasi yang kuat, demi menciptakan kebijakan yang lebih terpadu dan efektif.

Profil Singkat Yusril Ihza Mahendra

Yusril lahir pada 5 Februari 1956 di Belitung Timur. Ia dikenal luas sebagai akademisi dan praktisi hukum dengan pengalaman yang sangat panjang. Yusril menyelesaikan pendidikan sarjananya di Universitas Indonesia pada 1983, sebelum melanjutkan studi pascasarjana di bidang hukum dan ilmu Islam. Ia kemudian meraih gelar Master of Science (M.Sc.) dan Doctor of Philosophy (Ph.D.) dalam ilmu politik dari Universitas Punjab, Pakistan, dan Universitas Sains Malaysia pada tahun 1993.

Sebagai akademisi, Yusril berkarir di Universitas Indonesia (UI), mengajar mata kuliah Hukum Tata Negara, Teori Ilmu Hukum, dan Filsafat Hukum. Dedikasinya di bidang pendidikan membawanya menjadi Guru Besar Ilmu Hukum di UI, serta salah satu pendiri firma hukum Ihza & Ihza Law Firm bersama saudaranya, Yusron Ihza.

Karier Politik

Dalam dunia politik, Yusril mendirikan Partai Bulan Bintang (PBB) pada 1998 sebagai kelanjutan dari Partai Islam Masyumi. Kiprah politiknya mencapai puncaknya pada Sidang MPR 1999, ketika ia hampir terpilih sebagai Presiden Republik Indonesia. Meski meraih 232 suara, Yusril kalah dari Megawati Soekarnoputri yang mengumpulkan 305 suara, sementara Abdurrahman Wahid memperoleh 185 suara.

Tak hanya aktif di bidang politik nasional, Yusril juga memainkan peran penting di panggung internasional. Ia pernah menjadi wakil pemerintah Indonesia dalam berbagai perundingan internasional seperti ASEAN, OKI, APEC, dan Komisi Hak Asasi Manusia PBB.

Pengalaman di Kabinet Pemerintahan

Pengangkatan Yusril sebagai Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan di Kabinet Merah Putih merupakan kali keempat ia duduk di kabinet pemerintahan Indonesia. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM pada era Presiden Abdurrahman Wahid (1999-2001) dan Presiden Megawati Soekarnoputri (2001-2004). Di bawah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Yusril mengemban posisi sebagai Menteri Sekretaris Negara (2004-2007).

Penunjukan Yusril kali ini menegaskan keahliannya dalam bidang hukum dan pemerintahan, serta menjadi bagian penting dari visi Presiden Prabowo untuk memperkuat sistem hukum dan hak asasi manusia di Indonesia.