Skandal Data Pribadi! Nikita Mirzani Laporkan Razman Arif Nasution ke Polda
Katamerdeka, Jakarta –– Aktris Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan setelah melaporkan pengacara Razman Arif Nasution ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran data pribadi, yang terkait dengan informasi kesehatan anaknya, Laura (Lolly).
Laporan ini resmi diajukan pada Kamis, 3 Oktober 2024, dengan Nomor LP/B/5969/X/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Menurut Nikita, Razman telah menyebarkan informasi yang bersifat rahasia tanpa izin.
Dia mengungkapkan bahwa informasi yang menyangkut anak di bawah umur, seperti Lolly, tidak seharusnya diumbar ke publik.
“Kenapa dilaporkan? Karena ada informasi yang seharusnya tidak boleh disebarkan ke khalayak ramai, apalagi Laura masih anak di bawah umur,” tegas Nikita di hadapan media di Polda Metro Jaya.
Razman Diduga Langgar UU Perlindungan Data Pribadi
Pengacara Nikita, Fachmi Bachmid, menjelaskan bahwa penyebaran informasi ini terjadi pada 20 September 2024, ketika beberapa awak media meliput pernyataan Razman.
Fachmi menegaskan bahwa data pribadi, termasuk informasi kesehatan, dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi.







Comment