Sindikat Uang Palsu Rp1 Triliun Dibongkar Polres Cianjur
katamerdeka.com – Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, berhasil membongkar komplotan pengganda uang palsu yang menggunakan modus penipuan dengan kedok penggandaan uang. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita tumpukan uang palsu dari berbagai pecahan mata uang asing, termasuk dollar Amerika Serikat, yuan China, real Brasil, tugrik Mongolia, dan mata uang dari Timur Tengah serta negara lainnya. Total nilai uang palsu tersebut ditaksir mencapai Rp 1 triliun.
“(Kualitas cetakan) super KW, sepintas hampir sama persis. Sedang ditelusuri asal uang-uang yang kita sita dari para tersangka ini,” ujar Kepala Satreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto dalam keterangannya, Jumat (1/11/2024).
Modus operandi komplotan ini adalah menjanjikan penggandaan uang kepada korban dengan iming-iming keuntungan hingga 10 kali lipat dalam waktu sepekan. Para tersangka meminta nomor rekening korban untuk transfer uang yang dijanjikan akan berlipat ganda, tetapi pada akhirnya korban tidak mendapatkan keuntungan dan uang yang disetorkan pun hilang.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan praktik penggandaan uang oleh sebuah yayasan spiritual di kawasan Puncak, Cianjur. Polisi mengamankan lima tersangka, yaitu MGA (54), ZM (40), ASZK (42), ES (41), dan seorang perempuan berinisial IM (47). Barang bukti yang disita tidak hanya berupa uang palsu, tetapi juga belasan emas batangan palsu, bit coin, surat berharga palsu, dan sejumlah benda pusaka seperti pedang, patung ksatria, mahkota kuningan, dan keris.
AKP Tono menegaskan bahwa penyidikan atas kasus ini akan terus dikembangkan, termasuk penelusuran apakah uang palsu tersebut telah beredar di masyarakat. “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk cermat dan teliti, apabila menerima uang yang mencurigakan untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian,” katanya.
Kelima tersangka dijerat dengan pasal terkait uang palsu, penipuan, dan penggelapan, dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara dan denda hingga Rp 10 miliar.








Comment