katamerdeka.com – Irfan Aghasar, kuasa hukum suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana, menyinggung adanya data “siluman” dalam laporan terhadap kliennya atas dugaan penggelapan dana sebesar Rp 6,9 miliar. Dana tersebut dilaporkan tanpa konfirmasi kepada kliennya yang merupakan direksi di perusahaan PT Arjuna Advaya Sanjaya (ASS).

“Harusnya klien kami sebagai direksi, kalau memang sumber datanya dari Mas Tiko itu dikonfirmasi oleh akuntan publik, benar enggak data ini, valid atau tidak,” kata Irfan (Kuasa Hukum) saat konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024).

Irfan menyebut adanya data “siluman” yang muncul dalam pelaporan tersebut sehingga Tiko seolah-olah merugikan perusahaan. “Jangan sampai data-data ‘siluman’ yang muncul ke akuntan publik dan itu disajikan seolah-olah ada kerugian,” ucapnya.

Irfan menegaskan bahwa selama ini kliennya tidak pernah menerima konfirmasi data temuan perihal penggunaan dana perusahaan Rp 6,9 miliar. “Direksi itu kan tidak buat laporan keuangan sendiri, ada finance, jadi harus terkonfirmasi semuanya,” imbuhnya. Oleh sebab itu, Irfan justru bertanya kembali dari mana data yang disebutkan oleh pelapor dalam laporannya tersebut.