Sindikat Uang Palsu Rp1 Triliun Dibongkar Polres Cianjur
katamerdeka.com – Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, berhasil membongkar komplotan pengganda uang palsu yang menggunakan modus penipuan dengan kedok penggandaan uang. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita tumpukan uang palsu dari berbagai pecahan mata uang asing, termasuk dollar Amerika Serikat, yuan China, real Brasil, tugrik Mongolia, dan mata uang dari Timur Tengah serta negara lainnya. Total nilai uang palsu tersebut ditaksir mencapai Rp 1 triliun.
“(Kualitas cetakan) super KW, sepintas hampir sama persis. Sedang ditelusuri asal uang-uang yang kita sita dari para tersangka ini,” ujar Kepala Satreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto dalam keterangannya, Jumat (1/11/2024).
Modus operandi komplotan ini adalah menjanjikan penggandaan uang kepada korban dengan iming-iming keuntungan hingga 10 kali lipat dalam waktu sepekan. Para tersangka meminta nomor rekening korban untuk transfer uang yang dijanjikan akan berlipat ganda, tetapi pada akhirnya korban tidak mendapatkan keuntungan dan uang yang disetorkan pun hilang.








Comment