Sepak Terjang SYL, Peras Hingga Copot Bawahannya Jika Tak Sejalan
02/28/2024 19:30
Jaksa mengatakan sejak saat itu tugas Momon diambil alih Kasdi. Kemudian pada Mei 2021 atau setahun kemudian, Kasdi diangkat SYL sebagai Sekjen Kementan.
Dalam perkara ini, SYL didakwa melakukan pemerasan dan gratifikasi dari bawahan-bawahannya di Kementan hingga mencapai Rp 44,5 miliar lebih. Uang itu digunakan untuk kepentingan pribadinya, dari urusan istri, menyewa pesawat, umrah, kurban, keperluan ke luar negeri, hingga untuk kepentingan partai yang saat itu menaungi SYL, yaitu Partai NasDem.***







Comment