“Jadi sidang kita tunda hari Kamis tanggal 7 September. Agendanya adalah panggilan untuk tergugat,” kata Hakim Djuyamto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 22 Agustus 2023.

Hakim mengatakan penggugat salah mencantumkan alamat Rocky sehingga surat panggilan persidangan tidak sampai kepada tergugat.

Mulanya, Hakim Djuyamto menyampaikan jejak surat yang sudah dikirimkan ke alamat Rocky sebanyak tiga kali. Hakim menyebut status pengiriman itu menjelaskan Rocky sudah pindah alamat. Hakim mengatakan pengadilan hanya memanggil sebagaimana alamat yang disampaikan penggugat.

“Supaya terang di sini, mengapa tergugat tidak hadir karena di alamat tergugat yang disampaikan pihak penggugat di dalam surat gugatan tercatat alamat yang dimaksud sudah pindah, jadi alamat tergugat sudah pindah sebagaimana penyampaian gugatan panggilan,” kata Hakim Djuyamto.

Selepas sidang, David membantah salah mencantumkan alamat Rocky. David mengatakan alamat Rocky yang ia cantumkan berdasarkan salinan Putusan Mahkamah Konstitusi tentang uji materi ambang batas Pemilu atau Pemilu Threshold dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. Rocky adalah salah satu pemohon uji materi tersebut.